Lanjut Folmer menyarankan agar pemkot Bandung menyosialisasikan perda tentang pengelolaan cagar budaya dengan baik. Kemudian dilakukan pemberian label kepada setiap bangunan cagar budaya, sebab anjuran tersebut sudah terlampir dalam Perda.
“Dengan adanya kejadian ini sosialisasi dari pihak Pemkot Bandung sangat kurang. Sebab SKPD sendiri tidak tahu mana cagar budaya mana bukan. Sekda harus memberikan sanksi kepada SKPD yang melanggar aturan,” pungkasnya. Kus/Uwo
Page 3 of 3