Diketahui, masa jabatan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelahnya, Pemprov DKI akan dipimpin oleh seorang penjabat gubernur yang diangkat Mendagri Tito Karnavian atas persetujuan Presiden Jokowi.
Sejauh ini ada tiga nama yang beredar. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan sejauh ini pemerintah pusat masih menjaring nama-nama yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan nama pj gubernur akan ditentukan sebulan sebelum Anies lengser.
“Apakah yang bersangkutan [calon penjabat gubernur] ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” kata Tito pada 13 Mei lalu.
(Antara/bmw)