Partai Demokrat

Fraksi Demokrat Didik Mukrianto Ingatkan Bahaya Polri Dipolitisasi di Bawah Kemendagri

Fraksi Demokrat Didik Mukrianto Ingatkan Bahaya Polri Dipolitisasi di Bawah KemendagriPartaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mewanti-wanti potensi besar Polri dipolitisasi jika ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri.Didik menilai akan sangat berbahaya jika menempatkan Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh menteri asal partai politik.

“Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian, dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis. Padahal kehadiran Polri di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis,” kata Didik, di Jakarta, Senin (3/1) seperti dikutip Antara.

Didik menilai usulan tentang penempatan Polri di bawah kementerian harus dikaji lebih dalam lagi secara utuh dan komprehensif agar tak menjadikan polisi sebagai alat politik.

“Dalam sistem ketatanegaraan kita, konsensus besar bangsa yang dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, secara eksplisit menegaskan kedudukan Polri berada di bawah presiden,” kata Didik.

Ketidaksetujuan juga terdengar dari anggota Komisi III DPR RI lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil.

Nasir mengatakan usul Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, agar Polri berada di bawah Kemendagri, tidak relevan.

Menurutnya, format dan posisi Polri saat ini sudah hampir ideal sesuai amanah reformasi.

“Apa yang diusulkan oleh Pak Agus Gubernur Lemhannas itu ya untuk saat ini belum relevan dan selama ini juga sudah ada grand strategis capaian-capaian dan sebagainya,” kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/1).

Ia menyampaikan, usulan yang disampaikan Agus harus melalui kajian yang komprehensif lebih dahulu.

“Intinya untuk saat ini format Polri sekarang sudah mendekati ideal. Kalau ada pemikiran seperti Gubernur Lemhannas, perlu dikaji ulang secara komprehensif. Sebab posisi dan format Polri saat ini adalah amanah reformasi,” ujar Nasir.

Lebih jauh, Nasir menyatakan, Kemenko Polhukam adalah lembaga politik yang membawahi TNI, Polri, hingga Kemenkumham. Menurutnya, presiden sudah mengamanahkan kepada Kemenko Polhukam untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri.

Sebelumnya, Agus membentuk Dewan Keamanan Nasional yang bertugas mengkoordinasi menteri koordinator dan merumuskan kebijakan masalah dalam negeri.

Agus menjelaskan usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

“Pertanyaannya seperti ini, apakah sekarang ada kebijakan nasional keamanan dalam negeri? Dari mana datangnya? Siapa yang berwenang merumuskan? Hal itu saya pandang sangat mendesak untuk diadakan,” kata Agus dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12).

“Sehingga dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri, yakni Dewan Keamanan Nasional,” sambung Agus.

Dewan Keamanan Nasional, kata Agus, akan menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dewan ini juga meringkas laporan dari menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu memberikannya kepada Presiden Jokowi.
(mts/rds)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker