Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mewanti-wanti potensi besar Polri dipolitisasi jika ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri.Didik menilai akan sangat berbahaya jika menempatkan Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh menteri asal partai politik.
“Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian, dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis. Padahal kehadiran Polri di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis,” kata Didik, di Jakarta, Senin (3/1) seperti dikutip Antara.
Didik menilai usulan tentang penempatan Polri di bawah kementerian harus dikaji lebih dalam lagi secara utuh dan komprehensif agar tak menjadikan polisi sebagai alat politik.
“Dalam sistem ketatanegaraan kita, konsensus besar bangsa yang dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, secara eksplisit menegaskan kedudukan Polri berada di bawah presiden,” kata Didik.
Ketidaksetujuan juga terdengar dari anggota Komisi III DPR RI lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil.