Nasir mengatakan usul Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, agar Polri berada di bawah Kemendagri, tidak relevan.
Menurutnya, format dan posisi Polri saat ini sudah hampir ideal sesuai amanah reformasi.
“Apa yang diusulkan oleh Pak Agus Gubernur Lemhannas itu ya untuk saat ini belum relevan dan selama ini juga sudah ada grand strategis capaian-capaian dan sebagainya,” kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/1).
Ia menyampaikan, usulan yang disampaikan Agus harus melalui kajian yang komprehensif lebih dahulu.
“Intinya untuk saat ini format Polri sekarang sudah mendekati ideal. Kalau ada pemikiran seperti Gubernur Lemhannas, perlu dikaji ulang secara komprehensif. Sebab posisi dan format Polri saat ini adalah amanah reformasi,” ujar Nasir.
Lebih jauh, Nasir menyatakan, Kemenko Polhukam adalah lembaga politik yang membawahi TNI, Polri, hingga Kemenkumham. Menurutnya, presiden sudah mengamanahkan kepada Kemenko Polhukam untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri.
Sebelumnya, Agus membentuk Dewan Keamanan Nasional yang bertugas mengkoordinasi menteri koordinator dan merumuskan kebijakan masalah dalam negeri.