Partaiku.id – Didik Mukrianto, menyatakan bahwa pihaknya bisa saja menolak meratifikasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura jika terbukti merugikan kepentingan Indonesia.Menurutnya, pihaknya akan meratifikasi bila hasil pembahasan nantinya menunjukkan bahwa perjanjian tersebut membawa kemanfaatan bagi Indonesia.
“Jika ada kepentingan Indonesia yang dirugikan atas perjanjian ekstradisi dan juga perjanjian lain yang menyertainya seperti beberapa waktu yang lalu, DPR pasti akan menolak meratifikasi,” kata Didik kepada wartawan, Kamis (27/1).
Dalam konteks kepentingan negara yang lebih besar dan dalam rangka penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dia menjelaskan pemberlakuan perjanjian ekstradisi idealnya mampu memperkuat pemberantasan tindak pidana, termasuk korupsi.
Menurut Didik, DPR harus mengedepankan kepentingan nasional sebelum melakukan meratifikasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura
“DPR pasti akan proper dan hati-hati dalam mengambil suatu keputusan,” ujar politikus Demokrat tersebut.
Didik menambahkan, pihaknya akan mencermati secara utuh dan detail dalam pembahasan perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura nantinya.