“Kami akan mengajukan ke Presiden membuat Surpres (Surat Presiden) ke DPR agar segera ditindaklanjuti. Tugas berikutnya adalah untuk segera meratifikasi,” kata Yasonna dalam wawancara bersama, Rabu (26/1).
“Saya melihat sejak perjanjian diteken, ada respons positif masyarakat sangat terlihat. Medsos media, saya kira teman-teman di DPR juga sudah mengantisipasi dan sudah akan semangat dengan ini. Saya percaya itu,” ucap Yasonna.
Dia yang juga politikus PDIP itu meminta publik tak berprasangka buruk terhadap perjanjian dengan Singapura itu.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menilai perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura dan perjanjian penyesuaian ruang udara flight information region (FIR) mengakomodasi kepentingan nasional.
“Saya menilai perjanjian kerja sama pertahanan kita cukup punya pengaman-pengaman sehingga kepentingan nasional kita terakomodasi, terlindungi,” kata Prabowo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Ia pun memastikan Singapura boleh menggunakan ruang udara di Indonesia atas persetujuan pemerintah Indonesia.

