Partaiku.id – Fraksi Partai Demokrat DPR RI memutuskan untuk ikut ke dalam pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Padahal sebelumnya, partai itu sempat menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja dan meminta pembahasan ditunda.
Fraksi Partai Demokrat (FPD) menarik anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja dari pembahasan RUU tersebut. Pada saat itu, FPD ingin ditunda pembahasannya sementara agar semua pihak lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19, baik oleh pemerintah juga para kader PD termasuk anggota FPD di dapil masing – masing. Demikian disampaikan Hinca Pandjaitan XIII, salah satu anggota Panja yg ditugaskan FPD di Badan Legislasi.
Saat telah berjalan penanganan Covid-19 meskipun belum efektif baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi, FPD juga termasuk yang menyetujui pengesahan perpu no 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja.
Dengan telah diterapkan adaptasi baru di DPR RI maka tupoksi DPR telah berjalan termasuk fungsi legislasi, untuk itu menjadi kewajiban politik anggota DPR dari FPD untuk melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.