
Partaiku.id – Jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kab.Bekasi Minggu pagi 21 Februari 2021 dini hari sampai sekira jam 06.00 WIB pagi tadi, serta banjir yang hampir merata di 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Anggota Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Bupati Bekasi segera Tanggap Darurat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status “siaga darurat banjir”, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi “tanggap darurat banjir”, ungkap Nyumarno, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab.Bekasi.
Kalau “Siaga Pandemi Covid-19” kan Bencana Non Alam, kemarin bisa sampai ada refocusing anggaran. Nah sekarang ini kan Banjir masuknya Bencana Alam. Jadi saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk tanggap darurat banjir”. Ini jelas kondisinya berbeda, bencana non alam (Covid-19), dan bencana alam (banjir), tegasnya.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi “tanggap darurat banjir”, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir.


