Jakarta, Partaiku.id – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mempertanyakan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang naik dalam RAPBD DKI Jakarta 2022.Pertanyaan itu disampaikan Gembong dalam rapat badan anggaran penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD 2022, Rabu (24/11).
“Di saat masa jabatan Pak Gubernur tinggal hitungan bulan, tapi justru alokasi APBD berkaitan dengan TGUPP justru naik lumayan dibandingkan tahun 2021 yang sekarang berjalan. 2021 alokasi anggaran untuk TGUPP sekitar 18 (miliar) sekian. Tahun 2022 alokasi anggaran justru naik menjadi 19 (miliar),” kata Gembong.
Gembong mengatakan selama ini peran TGUPP sangat sentral di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai hal itu mengganggu kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Yang mengakibatkan ruang gerak para SKPD terganggu dengan hadirnya TGUPP ini. Rasanya tidak elok, seorang pejabat Pemprov, kepala dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP. Ini menandakan peran TGUPP sangat luar biasa,” katanya.
Ia mengaku tidak masalah jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan sebanyak-banyaknya orang untuk di TGUPP. Namun ia meminta tidak menggunakan dana dari APBD.