“Peleburan ini harus dilihat dari berbagai aspek, seperti para staf peneliti yang lulusan luar negeri ingin mengabdi ke Indonesia, dengan bekerja di Eijkman, taunya di-PHK tanpa pesangon, hal itu jangan sampai membuat pesimis para akademisi kita,” katanya.
Lebih jauh, Alifuddin khawatir BRIN hanya akan menjadi alat kepentingan politis sejumlah pihak. Terlebih, Ketua Dewan Pengarah BRIN merupakan Ketua Umum salah satu partai politik.
Usai resmi bergabung dengan BRIN per awal 2022, kegiatan deteksi Covid-19 di Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.
“Semoga BRIN dan lembaga terkait yang dilebur tidak terikat dengan kepentingan atau intervensi politik belaka, kita semua berharap Covid 19 juga harus bersama diatasi,” katanya.
Usai diambil alih BRIN, LBM Eijkman kini bernama Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Peleburan itu merujuk pasal 65 Perpres 78 Tahun 2021 mengenai peralihan berbagai lembaga penelitian dan pengembangan negara ke dalam BRIN.
Selain Eijkman, beberapa lembaga penelitian yang sudah melebur ke dalam BRIN adalah Lapan, LIPI, Batan, dan BPPT.
(thr/arh)