Partaiku.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy tetap menduduki kursi sebagai Ketua DPC PDIP Kota Solo usai dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir.
FX Rudy dinyatakan melanggar keputusan kongres karena menyampaikan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024.
“Oleh karena itulah Pak Rudy tetap berkiprah sebagai Ketua DPC di Kota Solo dan tadi Pak Rudy justru dengan teguran,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Hasto menyebut sanksi yang diberikan kepada tiap kader yang melanggar juga bervariasi. Sanksi, lanjut dia, juga dapat membangun kultur agar ke depannya kader menaati aturan dan kebijakan partai.
“Dengan sanksi ini akan menunjukkan kinerja sebagai kader Partai Dan diundang itu merupakan bagian dari mekanisme yang dibangun oleh partai,” jelas dia.
Selain itu, Hasto berujar mekanisme penjatuhan sanksi juga tak dilakukan sewenang-wenang.
Menurut dia, partai telah menerapkan equal treatment atau perlakuan setara.