• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Ganjar Ajak Delapan Parpol di DPR RI Bahas Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Ganjar Ajak Delapan Parpol di DPR RI Bahas Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

by Partaiku 003
July 7, 2025
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat—dengan catatan bahwa ke depan pasal tersebut harus dimaknai bahwa:

“Pemungutan suara untuk memilih DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden dilakukan secara serentak. Kemudian, paling cepat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR dan presiden/wakil presiden, dilakukan pemungutan suara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah di seluruh tingkat.”

Putusan tersebut berdampak besar terhadap desain pemilu Indonesia di masa depan, yang sebelumnya menyatukan pemilu nasional dan lokal dalam satu waktu. Kini, penyelenggaraan pemilu dipisahkan menjadi dua tahap, yang berpotensi mengubah peta politik dan teknis penyelenggaraan pemilu di berbagai daerah.

BacaJuga

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

Ganjar menilai, perubahan ini perlu dibahas lintas partai agar seluruh aktor politik memiliki pemahaman dan sikap yang seragam dalam menindaklanjuti keputusan MK.

“Penting ada kesamaan pandang sebelum masuk ke tahap legislasi. Jangan sampai perubahan ini malah menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Rieke Diah Pitaloka: Seni Bisa Jadi Senjata Ampuh Perangi Judi Online

Next Post

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

Related Posts

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0

Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi Lewat Unggahan ATV di Pantai: “Sulit Berhenti Menikmati Kekuasaan?”

July 9, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.