Partaiku.id – Saya menghargai pendapat siapapun, kata Ganjar lewat pesan singkat. Warga Wadas sebelumnya menolak penghargaan yang diterima Ganjar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Green Leadership Nirwasita Tantra 2021.
Menurut mereka, Ganjar justru memiliki rekam jejak yang jelas dalam perusakan lingkungan di Jawa Tengah. Jejak itu terlihat saat Ganjar menerbitkan izin baru PT Semen Indonesia, padahal putusan Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ganjar untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut.
Ganjar juga menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut lebih dari 5000 hektare, hingga izin lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo,” tulis akun twitter resmi Wadas Melawan (@Wadas_Melawan).
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menyebut, KLHK terlalu percaya diri memberikan penghargaan kepada Ganjar karena dianggap telah menjadi pemimpin yang punya kepedulian, komitmen, dan kreativitas secara berkelanjutan.