Partaiku.id – Kembali, perselisihan internal partai terjadi. Kali ini terjadi di tubuh Partai Gerindra, khususnya di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Apriyandi, anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi Partai Gerinda dipecat karena tidak menaati AD/ART Partai. Apriyandi dikabarkan tidak membayar uang sumbangan rutin yang diatur dalam AD/ART Partai Gerindra.
Selain itu, putra mantan almarhum Walikota (Wako) Tanjungpinang, H Syahrul juga dikabarkan akan di Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota DPRD Tanjungpinang.
Menanggapi hal itu, Apriyandi mengajukan surat keberatan ke pengurus pusat partai tersebut, setelah terbit surat keputusan pemecatan atas dirinya.
“Ini (pengajuan) surat keberatan ke DPP Gerindra sebagai langkah awal yang saya lakukan,” kata Apriyandi di Kantor DPRD Tanjungpinang.
Apriyandi juga merasa bahwa tuduhan bahwa dirinya melanggar AD/ART partai tidak benar, karena selama ini sudah memberi sumbangan kepada partai. Namun dalam enam bulan terakhir, ia mengakui belum menyetor sumbangan itu, karena muncul berbagai informasi bahwa dirinya akan dipecat sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.