Partaiku.id – Geisz Chalifa, menegaskan bahwa Anies akan mundur jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimundurkan dan jabatan kepala daerah diperpanjang. Pernyataan Geisz sekaligus merespons wacana penundaan Pemilu 2024 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Sejumlah pihak, menduga wacana tersebut akan diiringi penundaan Pilkada dari 2024 menjadi 2027.
“Jadi, Anies akan maju apabila ada Pilkada, tapi kalau tidak ada Pilkada, maka kalau pun itu ada regulasi, dia tetap akan berhenti,” kata dia dalam diskusi Total Politik, Minggu (27/2).
Pada 2020, Geisz bercerita pihaknya sempat mengusulkan Pilkada kembali dinormalkan dan bisa digelar pada 2022 dan 2023. Namun wacana itu menguap setelah sempat mendapat dukungan dari sejumlah partai di Senayan, seperti PKS, Golkar, PAN, hingga Gerindra.
Dengan gugurnya wacana itu, Anies dipastikan akan lengser pada Oktober 2022 mendatang. Bersama ratusan kepala daerah lain, posisinya akan diganti penjabat ASN yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
“Saya ditanya, saya lupa dari media mana, saya katakan bahwa Anies akan selesai 2022, dan tidak, tidak akan memperpanjang jabatannya apabila itu tidak melalui mekanisme Pilkada,” katanya.