Partaiku.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menyatakan bahwa aparat negara tidak boleh menggunakan akses penggunaan alat kekerasan untuk bertindak kekerasan. Pernyataan itu disampaikan Fahri di tengah kabar tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) dengan alasan pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
“Memang kita hanya memberikan akses alat kekerasan pada aparat negara tapi penggunaannya bukan untuk bertindak semena-mena,” kata Fahri lewat akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Rabu (9/2).
Dia berkata, alat kekerasan yang diberikan kepada aparat dibeli dengan menggunakan uang rakyat. Atas dasar itu, menurutnya, aparat seharusnya menggunakan alat kekerasan yang dimiliki untuk melindungi masyarakat.
“Karena alat kekerasan itu dibeli dengan uang rakyat maka tugas utamanya adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya,” ucap mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
Sebagai informasi, warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.