Partaiku.id – Gembong Warsono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak peka terhadap persoalan di masyarakat. Penyataan itu disampaikan Gembong merespons langkah Anies yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan warga terkait program pengendalian banjir.
“Sebetulnya kan pekerjaan Pemprov memang, ngeruk kali itu kan pekerjaan Pemprov, kalau sampai gugatan masyarakat kemudian Pemprov banding, tidak peka terhadap persoalan masyarakat,” kata Gembong saat dihubungi, Rabu (9/3).
Ia mengatakan Pemprov seharusnya tidak menunggu gugatan masyarakat untuk mengeruk kali sebagai upaya menangani banjir.
Gembong pun menyayangkan ketika gugatan sudah diputus, namun justru Pemprov mengajukan banding.
“Mosok ngeruk kali harus nunggu gugatan masyarakat, kan enggak elok juga. Apalagi sudah putus, tinggal eksekusi aja. Apa susahnya? Tinggal eksekusi aja,” katanya.
Lebih lanjut, Gembong mempertanyakan klaim Anies yang menyebut pengerukan Kali Mampang sudah dilakukan sebelum masyarakat mengajukan gugatan.
“Kalau sudah dikerjakan, kenapa ada putusan pengadilan, kan pertanyaannya gitu? Logikanya gitu,” katanya.