Partaiku.id – Polemik mengenai pembangunan sirkuit Formula E masih berlanjut. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuding bahwa lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah diatur. Dalam proses lelang tersebut, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama keluar sebagai pemenang tender.
“Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang,” ujar Gembong dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2).
Gembong menilai proses lelang tersebut tidak transparan. Ia juga menyoroti bahwa tidak ada penjelasan mengenai proses lelang yang sempat batal dan kembali digelar, seminggu kemudian Jakpro mengumumkan bahwa PT Jaya Konstruksi menang proses lelang.
Gembong menduga, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro,” katanya.
Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, membantah tudingan Gembong. Menurutnya, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada dan telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.