Gunung yang juga adalah Direktur Pengembangan Bisnis PTJakpro menyatakan tegas. “Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” kata Gunung.
Gunung menjelaskan, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan. Kemudian, 5 Januari 2022 Jakpro mengumumkan bahwa tender sudah dibuka.
Berikutnya, 15 Januari, tender ditutup dan diproses. Dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya tiga perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Kemudian, pada 25 Januari, tender dinyatakan gagal, karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.
Menurut Gunung, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses tender ulang tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut, sehingga ditentukan pemenangnya.
Penentu pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.