DPC Partai Gerindra mengatakan hingga hari ini Ahmad Dhani belum mengembalikan formulir Calon Wali Kota Surabaya, namun pendaftaran masih bisa dilakukan melalui DPP Partai Gerindra.
Meski demikian, kesempatan Ahmad Dhani belum tertutup lantaran pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra BF Sutadi mengatakan, setidaknya sudah ada 5 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC Partai Gerindra. Sayangnya, Sutadi tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah mengembalikan formulir pendaftaran tersebut.
“Sampai saat ini sudah 5 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran,” ujarnya di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Jumat (15/11).
Dikonfirmasi mengenai Ahmad Dhani apakah sudah mengembalikan formulir yang diambilkan oleh para relawannya, Sutadi mengatakan, hingga kini suami dari Mulan Jameela tersebut belum mengembalikannya.
“Ahmad Dhani sampai hari ini belum mengembalikan formulir,” tambahnya.
Dengan ditutupnya hari pendaftaran, secara normatif sudah tidak ada lagi yang akan melakukan pendaftaran. Namun ia menjelaskan, masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang ditetapkan KPU baru, diundur hingga 16-18 Juni 2020 mendatang. Artinya masih ada jangka waktu yang panjang untuk melakukan pendaftaran.