Saat ini pemerintah dan DPR telah sepakat untuk bersama-sama melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik pun muncul karena revisi tersebut dianggap memperlemah lembaga antirasuah.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyuono mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa ada dana besar hingga ratusan milliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan oknum BUMN, mafia migas dan tambang untuk menloloskan Revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah.
“Dana tersebut dialirkan kepada oknum-oknum anggota DPR serta oknum pejabat eksekutif, para pakar hukum pro pelemahan KPK yang bersama-sama menyusun Revisi UU KPK yang tujuannya akan melemahkan pemberantasan Korupsi oleh KPK,” ujar Arief, Jumat (13/9).
Arief juga mendapatkan informasi, bahwa dana tersebut juga digunakan untuk mendukung aksi-aksi bayaran kelompok masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Itu dilakukan agar masyarakat umum menilai bahwa revisi UU KPK memang harus dilakukan segera .
“Ini terbukti dengan banyaknya aksi-aksi dan pernyataan tokoh yang mendukung revisi UU KPK,” katanya.