Partai Gerindra membela kebijakan baru yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang lebih pilih memberikan Kapal asing pencuri ikan kepada Nelayan indonesia.
“Saya pastikan jika Edhy Prabowo akan melanjutkan dan bahkan menyempurnakan setiap kebijakan menteri-menteri sebelumnya yang dianggap sudah baik, termasuk soal penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing. Kami memahami semangat kebijakan tersebut adalah keharusan negara bersikap tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing,” kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Kamis (21/11/2019).
Dasco menyebutkan penenggelaman kapal adalah opsi terakhir yang bisa diterapkan terhadap kapal-kapal pencuri ikan. Namun, menurut Dasco, opsi selain penenggelaman kapal lebih pro terhadap nelayan.
“Kalau mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan, ketentuan penenggelaman itu adalah opsi terakhir terhadap kapal pencuri ikan berbendera asing,” ucap Dasco.
“Oleh karena itu, jika masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan, dan penyitaan dengan baik, maka kami menyarankan Edhy membuka opsi lain yang lebih pro-nelayan, yakni penyitaan kapal pencuri tersebut untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya atau dijadikan puskesmas keliling,” imbuh dia.