Partaiku.id – Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, terbuka kemungkinan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden didampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Apalagi, PDI-P menyebutkan bahwa Jokowi bisa menjadi calon wakil presiden 2024.
“Ya kalau kemungkinan, ya ada saja,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Meski demikian, Habiburokhman menegaskan, sosok cawapres yang akan diusung Gerindra merupakan kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai.
“Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Partai Gerindra,” katanya.
Habiburokhman menjelaskan, Jokowi yang sudah dua periode menjadi Presiden masih bisa berkontestasi di pemilu sebagai cawapres. Menurutnya, secara konstitusi, hal tersebut dibolehkan.
“Secara konstitusi kan dipertegas oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa,” tuturnya.
Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan wacana yang menyebut Presiden Jokowi bisa saja mengajukan diri sebagai cawapres.
Ia menegaskan, partainya memilih adanya pembatasan kekuasaan sebagai amanat reformasi sebagaimana diperlihatkan SBY yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden.