Usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali terdengar. Kali ini usulan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra saat rapat paripurna mengenai pandangan fraksi-fraksi atas RUU RAPBN tahun anggaran 2020.
Anggota DPR Komisi V fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono meminta komitmen pemerintah untuk merealisasikan pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan yang sudah tertuang dalam RUU KUP.
“Fraksi Gerinda mengajak pemerintah dan fraksi yang lain untuk menuntaskan RUU KUP. Untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan,” ujar Bambang saat menyampaikan pandangan fraksi Gerindra soal RAPBN 2020, Kamis (22/8/2019).
Ia menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2015 sampai 2018 cenderung stagnan pada kisaran 5 persen. Oleh karena itu, menurut Bambang, pada APBN tahun anggaran 2020 pemerintah perlu melakukan intropeksi untuk meningkatkan kontribusi anggaran terhadap pertumbuhan ekonomi, salah satunya berasal dari penerimaan negara melalui pajak.
“Pemerintah hendaknya menyadari bahwa utang negara adalah imbas dari gagalnya capaian pajak. Pada sisi lain, pemerintah juga harus menyadari bahwa keseimbangan primer masih defisit,” tegasnya.