DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyatakan sikap menolak terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Itu disebabkan karena arahan DPP Partai Gerindra yang memerintahkan partai besutan Prabowo Subianto yang ada di daerah harus ikut menolak revisi UU KPK ini.
“Ya, DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyatakan sikap menolak revisi UU KPK. Kami ikut arahan DPP Partai Gerindra di pusat,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Daddy Rohanady, Bandung Senin, 16 September 2019.
Daddy enggan menjelaskan alasan penolakan partai Gerindra ini secara detail. Apalagi, melihat polemik revisi UU KPK ini banyak menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Dia menegaskan sikap DPD Partai Gerindra Jawa Barat yang menolak revisi UU KPK ini sesuai arahan pusat.
Sementara, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Ihsanudin mengakui secara pribadi menolak revisi UU KPK. Meskipun, ada arahan dari DPP Partai Gerindra di Jakarta.
“Menolak revisi UU KPK ini pandangan saya pribadi. Itu murni pandangan atau pendapat pribadi. Titik!,” ujar Ihsanudin.