Dia memandang hal tersebut bisa menjadi indikasi pelemahan KPK. Jika dilihat dari daftar inventarisasi masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR, yang dinilai memiliki kecenderungan untuk memperlemah kinerja lembaga tersebut.
“Apa alasan di atas tidak cukup rasional? Itu murni pandangan saya. Saya menolak kinerja KPK yang dilemahkan. Tetapi bukan berarti KPK dalam perjalanannya tidak bermasalah. Tebang pilih dan OTT di bawah Rp 1 Miliar adalah persoalan,” ucap dia.
Dia menyebutkan alasan lain terhadap penolakan revisi UU KPK ini, dilihat dari penunjukkan langsung anggota Dewan Pengawas KPK oleh pemerintah. Padahal, seharusnya pembentukan Dewan Pengawas KPK harus diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi atau aktivis anti korupsi.
“Penunjukkan oleh pemerintah itu rentan menjadi pintu masuk intervensi pemerintah untuk melemahkan KPK,” tuturnya.
Ihsanudin juga tak mau menjelaskan alasan politis partai ini menolak revisi UU KPK secara gamblang. Namun, bentuk sikap penolakan ini murni dari sikap pribadinya, bukan atas dasar arahan DPP Partai Gerindra.