Partaiku.id – Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengaku tak sepakat dengan tindakan Gubernur Anies Baswedan yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pengerukan kali Mampang, Jakarta Selatan.
Syarif menilai banding itu dilakukan Anies hanya berdasarkan gengsi.
Menurut Syarif, Anies tak mau diberi kesan kalah dengan para penggugat, yakni korban banjir di sekitaran Kali Mampang. Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengajukan banding atas putusan tersebut.
Seharusnya, kata Syarif, Anies hanya tinggal melakukan pengerukan saja seperti yang sudah dilakukan selama ini di kali lainnya. Apalagi pengerukan merupakan program rutin Pemprov DKI dan sudah memiliki anggaran.
“Kan sudah dikerjakan, terus dananya ada. Yang dicari kan benar dan salah. Lalu di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi. (Anies merasa) ‘gue kalah, nih’. Jangan, lah,” ujar Syarif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Begitu putusan PTUN keluar dan memenangkan penggugat, Syarif bahkan mengaku sudah meminta kepada Anies secara personal untuk tidak mengajukan banding. Namun, Anies tak menggubris saran darinya itu.