Partaiku.id – Berawal dari hasil survei pada Juli 2019, perjalanan politik putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dimulai.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, salah satu alasan Partai Gerindra memutuskan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo yakni partainya hanya memiliki tiga kursi di DPRD Solo.
Jumlah kursi yang dimiliki Gerindra di DPRD Solo tersebut membuat partainya tak memenuhi syarat untuk mencalonkan kepala daerah sendiri.
“Ya pertama, kursi kita di Solo 3 kursi, sehingga kita harus menggunakan 3 kursi itu untuk mencalonkan,” Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (3/8/2020).
Muzani juga menyoroti dinamika Pilkada Solo. PDI-P mengusung Gibran dan Teguh dalam Pilkada Solo.
Adapun PDI-P mendominasi jumlah kursi di DPRD Kota Solo sebanyak 30 kursi dari 45 kursi DPRD. Disusul PKS 6 kursi. Kemudian PAN, Gerindra, dan Golkar dengan 3 kursi. Terakhir, PSI 1 kursi. Oleh karena itu, menurut Muzani, akan ada calon tunggal di Pilkada Solo.
“Kedua, sepertinya di sana (Solo) calon tunggal,” ujar dia.