Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut pihaknya tak akan menghalangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait langkah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sepanjang akan memperkuat posisi lembaga antirasuah tersebut.
“Sepanjang itu memperkuat KPK, tidak akan kita halang-halangi,” ujarnya, Sabtu (5/10/2019).
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tak akan menekan Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu. Sebab, kini bola panas itu berada di tangan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Sekarang kewenangan ada di tangan Pak Presiden. Kalau Pak Presiden ingin melaksanakan kewenangannya, ya kami juga tidak akan ganggu-ganggu, sepanjang substansinya bermanfaat untuk rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dino Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan massa yang lebih besar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau tidak ada stament dari Pak Jokowi, kita akan turun ke jalan dan lebih besar lagi. Arah dialog ini untuk membuka komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa dan kita tahu sejauh ini pemerinta tidak dengar langsung dari mahasiswa dan cara ini bukan untuk mematikan gerakan,” ujar Dino usai bertemu Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.