Ahmad Dhani mengutus seseorang untuk mengambil formulir Pilwali surabaya tahun 2020, namun partai gerindra mengaku tak mengetahui suruhan dhani entah hanya orang biasa atau dari pihak keluarga.
“Iya betul (diutus Dhani). Saya tidak merinci (keluarga atau bukan). Karena yang menerima ada (petugas),” kata Sutadi di Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Sutadi juga mengatakan sang utusan tidak membawa surat kuasa dari Dhani. Namun pengambilan formulir bisa dilakukan siapa saja atau diwakilkan.
“Tidak, waktu pengambilan itu tidak ada syarat untuk surat kuasa. Hanya menyampaikan surat tersebut untuk siapa,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Sutadi menyampaikan, Ahmad Dhani belum mengembalikan formulir yang diambil. Pengembalian formulir ini ditunggu pihaknya hingga 15 November mendatang.
“Belum, karena terakhir tanggal 15 November. Yang jelas, untuk mengukur kepastiannya itu nanti apakah yang bersangkutan mengembalikan formulir sesuai dengan aturan atau tidak. Nanti ada pengisian syarat-syarat. Kemudian melampirkan syarat yang ditentukan. Kemudian mengisi kuesioner yang disampaikan,” papar Sutadi.
“Itu indikator bahwa memang sudah pasti untuk mendaftar. Kalau sekarang kan baru formulir. Jadi masih prematur,” tambahnya.