“Jadi, nanti ketahuan siapa yang menyuruh mencekal, kalau memang ada pencekalan. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga menegaskan pencekalan tidak ada. Jadi, sudah clear,” tutur Andre.
Kemudian terkait keamanan, Andre menegaskan, setiap warga negara Indonesia (WNI) dijamin dan dilindungi oleh negara. Bahkan, kata Andre, hal itu tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Jadi, kata Andre, soal keamanan negara menjaminnya dan bertanggung jawab.
“Apalagi, saat ini situasi sudah kondusif, politik juga sudah kondusif. Sekarang kita bahu-membahu membangun bangsa negara khususnya menghadapi tantangan ekonomi yang begitu berat,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra itu.
Justru, lanjut Andre, saat inilah momentum bagi Habib Rizieq untuk pulang ke Tanah Air. Karena, pemerintah sendiri memiliki keinginan membantu kepulangan Habib Rizieq. Dengan demikian, tidak ada pihak yang berniat menghalangi Habib Rizieq kembali ke Tanah Air. ” Jadi, sebenarnya sudah clear. Silakan Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia,” kata Andre.