Partai Gerakan Indonesia Raya

Gerindra Tidak Mau Ikut Pertemuan Jokowi Dan DPR

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa mengatakan, fraksinya tak akan menghadiri pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR, ketua fraksi, dan pimpinan Komisi Hukum DPR.

Desmond mengatakan pertemuan yang diduga terkait dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) itu terkesan tertutup dan sudah memuat agenda yang tak mereka ketahui.

“Kenapa kami tidak datang? Karena kesannya sudah ada agenda antara DPR dengan pemerintah yang kami jadi stempel aja,” kata Desmond kepada Tempo, Ahad malam, 22 September 2019.

Desmond berujar ia menerima undangan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pukul 13.00 WIB hari ini. Undangan itu dia terima dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun, Desmond mempertanyakan siapa sebenarnya yang menjadi pengundang atau menginisiasi pertemuan itu.

Dalam salinan undangan yang diterima Tempo, tertulis pihak pengundang adalah protokol kepresidenan. Adapun undangan itu ditujukan kepada ADC (Aide de camp alias ajudan) dan sespri (sekretaris pribadi) Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.

Dalam undangan itu ditulis permintaan agar menteri mendampingi Jokowi pada acara audiensi dengan pimpinan DPR, ketua fraksi, dan para pimpinan Komisi Hukum DPR. Acara dinyatakan akan digelar internal dan tertutup dari media.

“Surat itu saya dapat dari ketua DPR, di-forward ke saya. Pertanyaannya bagi kami di Gerindra, yang hari ini belum jelas, apakah ini dari Setneg (Sekretariat Negara), apakah presiden yang mengundang, ataukah ketua DPR minta ketemu tanpa pemberitahuan ke fraksi dan Komisi tiga,” kata dia.

Desmond mengaku ia pun langsung membicarakan undangan itu dengan fraksi. Sikap fraksi pun memutuskan untuk tak menghadiri jika rapat tersebut benar diadakan.

Ada beberapa hal yang dipersoalkan Desmond terkait agenda pertemuan itu. Jika inisiator pertemuan itu ketua DPR, dia mempertanyakan mengapa fraksi dan pimpinan Komisi III DPR tak diajak bicara sebelumnya.

“Kalau ketua DPR yang menginisiasi, berarti ketua DPR anggap fraksi kayak bawahannya. Itu enggak bener kalau menganggap komisi bawahan ketua DPR,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR ini.

Berikutnya, Desmond juga menyoal apabila ternyata pertemuan itu diinisiasi oleh Istana. Menurut dia, itu artinya pemerintah ingin mengintervensi kerja DPR.

Desmond juga mempertanyakan acara yang dinyatakan digelar internal dan tertutup dari media. “Ini ada apa?”

Seorang sumber Tempo di koalisi Jokowi mengatakan pemerintah dan DPR akan menggelar rapat membahas RKUHP hari ini. Menurut dia, rapat akan membahas untuk menghapus 14 pasal yang sebelumnya disebut Jokowi pada Jumat pekan lalu. Setelah pasal-pasal itu didrop, RKUHP kemungkinan akan tetap disahkan dalam rapat paripurna keesokan harinya, Selasa, 24 September 2019.

“Sepertinya 14 pasal itu akan didrop, dibicarakan dulu dalam raker besok, lalu tetap disahkan,” kata dia.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker