Partaiku.id – Sekretariat Jenderal DPR menganggarkan Rp1,5 miliar untuk proyek pengadaan 100 unit televisi ukuran 43 inchi yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.
Dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek tersebut tercatat lewat Kode RUP 36341964.
“Pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota,” demikian nama paket yang tertulis dalam situs tersebut. Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2022, dengan total anggaran sebanyak Rp 1.554.000.000 (Rp1,5 miliar) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari besaran anggaran tersebut, berarti setiap satu unit televisi akan dibeli dengan anggaran sekitar Rp15 juta. Dalam situs tertulis pemanfaatan barang mulai Oktober 2022 dengan pemilihan E-Purchasing.
Sementara itu dari hasil penelusuran di internet, harga satu unit TV berukuran 43 inchi sekitar Rp 4 sampai Rp 7 juta.
Kalau dianggarkan Rp 15 juta per unit, maka ada pemborosan anggaran yang cukup besar dan ini menjadi tugas penegak hukum untuk mengusutnya.
Anggota DPR dari Gerindra, Andre Rosiade tidak setuju pengadaan 100 unit TV LED 43 Inch untuk ruang kerja anggota DPR, lebih baik anggarannya untuk BLT, untuk bantu masyarakat yang kena dampak kenaikan harga BBM.