Partaiku.id – Gibran Rakabuming Raka mengatakan belum akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis ’98, Ubedilah Badrun ke polisi.
“Ngopo melaporkan balik (kenapa melaporkan balik),” kata Gibran, politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/1).
Suami Selvi Ananda ini justru menantang Ubedilah Badrun untuk membuktikan dahulu kesalahannya. Jika memang terbukti bersalah seperti yang dituduhkan, Gibran pun siap ditangkap.
“Itu kan sudah dilaporkan dibuktikan dulu nak aku salah cekelen. Penak toh. Buktikan sik aku salah pora (kalau aku salah tangkap. Enak kan. Buktikan dulu saya salah tidak),” tegas Gibran.
“Nak salah detik ini tangkap ya rapopo. Buktikan dulu,” sambung dia.
Sebelumnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diusung PDI Perjuangan memberi tanggapan soal dirinya dan adik kandungnya Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis ’98, Ubedilah Badrun.
“Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1).