Partaiku.id – DPR dan Pemerintah bersepakat untuk tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 di 270 daerah se-Indonesia. Keputusan ini juga mendasari pada Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang telah diteken oleh Presiden Jokowi.
Gibran dan Teguh merupakan penerima undangan pengumuman rekomendasi yang bakal digelar di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng.
Bakal Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Balon Wakil Wali Kota Teguh Prakosa merupakan penerima undangan untuk hadir menerima rekomendasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Jumat (17/7).
“Gibran dan Teguh merupakan penerima undangan pengumuman rekomendasi yang bakal digelar di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, di Semarang,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX.Hadi Rudyatmo, di Solo, Kamis (16/7).
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bersama Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta Teguh Prakosa, mendapat undangan ke Semarang. Selain itu, undangan juga untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta.
Wali Kota Surakarta tersebut mengakui yang diundang saat pengumuman di Kantor DPD PDI Perjuangan biasanya mereka yang bakal mendapatkan rekomendasi termasuki pada Pilkada 2020 Surakarta.