Gobel mengingatkan, sudah beberapa kali Presiden mengingatkan soal itu, bahkan Presiden telah menerbitkan sejumlah regulasi tentang penggunaan produk dalam negeri. Ada Peraturan Pemerintah, Perpres, Kepres, dan Inpres. Bahkan sudah ada undang-undang yang dikeluarkan DPR serta regulasi yang diterbitkan kementerian.
“Jadi ini soal implementasi. Ini masalah manusia, yaitu soal visi, komitmen, pola pikir, dan kemampuan membuat perencanaan, koordinasi, dan kepemimpinan di level teknis. Mulai dari menteri, dirjen, dirut, kepala daerah, kepala dinas, dan juga pejabat-pejabat di level berikutnya,” katanya.
Sebagai contoh, Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo itu mengatakan, dari dulu hingga kini kebutuhan bahan baku obat dan alat kesehatan masih didominasi oleh produk impor. Namun sampai saat ini, impor masih tetap menjadi warna utama dalam dunia kesehatan.
“Undang investor ke Indonesia. Mereka pasti mau karena pasar Indonesia sangat besar. Buat instrumen yang membuat mereka harus berinvestasi di Indonesia. DPR sudah memberikan kemudahan dengan menerbitkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Tapi nyatanya belum ada pergerakan sama sekali soal ini. Jadi ngapain saja?” tegasnya.