Diketahui, rencana Pemprov untuk menggelar Formula E masih menjadi polemik. Dua Fraksi di DPRD DKI Jakarta yakni PDI Perjuangan dan PSI mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan itu.
Namun, usulan interpelasi terhambat di rapat paripurna lantaran tidak kuorum. Pada Rapat Paripurna September tahun lalu, dari 106 anggota DPRD, rapat hanya dihadiri sebanyak 32 orang dari fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Belakangan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan akan membawa usulan hak interpelasi terkait Formula E ke Badan Musyawarah (Bamus).
Pras, sapaannya mengatakan rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 lalu belum berakhir. Saat itu, ia hanya melakukan skorsing yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun.
“Saat itu saya skors dan saya akan agendakan di Bamus (Badan Musyawarah) untuk dilanjutkan. Saya akan cabut skors itu,” kata Pras di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4).
(yoa/fra)