• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Gubernur Isran Curhat ke DPR, Tambang Ilegal Rusak Lingkungan Kaltim

Gubernur Isran Curhat ke DPR, Tambang Ilegal Rusak Lingkungan Kaltim

by Partaiku 008
April 14, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Ia mengaku semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat, sehingga pemerintah daerah tak mendapat ruang bahkan untuk pengawasan.

“Semestinya pengawasan harus terintegrasi. Provinsi diberi kewenangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. DPR harus memikirkan itu,” kata Isran.

Dia menambahkan, dulu sewaktu masih menjadi bupati di Kutai Timur semua persoalan tambang galian C diserahkan kepada camat agar semua bisa terkontrol dengan baik.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“DPR mestinya memikirkan aturan, agar negara tidak dirugikan dan masyarakat juga dapat manfaat dari pengelolaan tambang ini,” kata dia.

Sebagai informasi, persoalan tambang di Benua Etam ini bukan ihwal baru. Menukil data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyebutkan total luas izin tambang mencapai 5.137.875,22 hektare atau sama dengan 40,39 persen daratan provinsi ini.

Masifnya izin tambang di Kaltim ini juga mengakibatkan persoalan lain seperti lubang bekas tambang.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut ada 1.735 lubang bekas tambang batu bara menganga di Kaltim. Ribuan lubang itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Bahkan gegara itu pula 40 nyawa melayang. Masih dari Jatam, kasus itu sudah berlangsung sejak 2011 hingga 2021.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #DPR#ESDM#Gubernur Isran Curhat ke DPR#Kalimantan TimurIsran NoorTambang Ilegal Rusak Lingkungan Kaltim
Previous Post

Komarudin Watubun Nilai Menteri Jokowi Gemar Bonceng Agenda Demi Bisnis Pribadi

Next Post

Wakil Presiden Ma’ruf: Pemerintah Mendengar Tuntutan Mahasiswa Saat Demo 11 April

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.