Partaiku.id – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), mempunyai harta senilai Rp11,5 miliar. Data itu dilaporkan ke KPK pada 5 Januari 2015 saat Andi menjabat Sekretaris Kabinet. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Andi mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia mempunyai tanah dan bangunan seluas 125 m2 & 70 m2 di Kota Depok, berasal dari warisan, perolehan tahun 2006 NJOP Rp130.000.000.
Tanah seluas 550 m2 di Jakarta Timur, berasal dari warisan, perolehan tahun 2003 NJOP Rp1.500.000.000. Serta bangunan seluas 28 m2 di Kota Depok, hasil sendiri, perolehan tahun 2014 NJOP Rp369.000.000. Total nilai tanah dan bangunan sejumlah Rp1.999.000.000.
Bekas tim sukses Jokowi di Pilpres itu juga mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan kendaraan dengan estimasi nilai keseluruhan Rp2.356.000.000. Rinciannya, Mobil Range Rover Sport, tahun pembuatan 2014, dengan nilai jual Rp1.300.000.000.
Mobil Mini Cooper tahun pembuatan 2014 dengan nilai jual Rp630.000.000; Mobil Mazda Biante, tahun pembuatan 2013, nilai jual Rp326.000.000; dan Mobil Honda Freed, tahun pembuatan 2011, nilai jual Rp100.000.000. Semua kendaraan itu merupakan hasil sendiri.