• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Gugatan Partai Berkarya Tunda Pemilu Kandas, KPU Yakin Kasasi Prima Juga akan Ditolak MA

Gugatan Partai Berkarya Tunda Pemilu Kandas, KPU Yakin Kasasi Prima Juga akan Ditolak MA

by Partaiku 003
June 16, 2023
in KPU

Partaiku.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari yakin Mahkamah Agung (MA) akan menolak kasasi yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang salah satu petitumnya meminta Pemilu 2024 ditunda. Keyakinan itu disampaikan usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan serupa yang dilayangkan Partai Garuda.

Hasyim menjelaskan, PN Jakpus menolak gugatan Partai Berkarya karena pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan pejabat pemerintahan atau lembaga pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa gugatan partai politik terhadap KPU harus diajukan ke Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagaimana diatur dalam peraturan Mahkamah Agung.

BacaJuga

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

“Sehingga sekiranya ada perkara yang sampai ke kasasi, kami meyakini MA sebagai pembentuk peraturan akan konsisten bahwa kompetensi (untuk mengadili perkara PMH) bukan di pengadilan umum,” kata Hasyim di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat (16/6/2023).

Partai Berkarya diketahui melayangkan gugatan perdata terhadap KPU RI di PN Jakpus pada Selasa (4/4/2023). Gugatan dengan nomor register 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu terkait keputusan KPU RI yang tidak meloloskan Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pemilu 2024 Ajang Cari Calon Pemimpin

Next Post

KPU Tak Masalah Anies, Ganjar, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Bacapres

Related Posts

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

January 12, 2025
0

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

January 9, 2025
0

KPU Tak Masalah Anies, Ganjar, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Bacapres

June 29, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.