“Nah ketika Amerika dan Australia yang bangsanya secara ideologis dan budaya berbeda dengan Indonesia dan Pancasilanya, lalu meributkan KUHP kita, itu sudah terlalu jauh mencampuri ‘rumah tangga’ orang lain,” ujar Gus Falah.
Gus Falah bisa memahami ketika Amerika dan Australia yang berlandaskan liberalisme sulit menerima pemidanaan zina di KUHP Indonesia. Namun, bukan berarti mereka bisa memaksakan nilai atau ideologi kepada Indonesia atau bangsa-bangsa lainnya di dunia.
“Kebudayaan dan peradaban di dunia ini beragam, sehingga negara-negara liberal itu tak bisa memaksakan ideologi mereka pada seluruh dunia. Ketika mereka memaksa, maka itu adalah wujud imperialisme nilai atau ideologi, dan kita harus menolaknya,” tegas Gus Falah.
Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) melalui Dubes nya untuk Indonesia serta Departemen Luar Negerinya mengkritik keras KUHP ini, khususnya pasal soal perzinaan. Sedangkan Australia memberikan peringatan bagi warganya yang hendak menghabiskan waktu di Indonesia terkait aturan perzinaan tersebut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga turut melayangkan kekhawatiran mereka soal pasal-pasal di KUHP baru Indonesia, yang menurut mereka dapat semakin merenggut HAM dan kebebasan masyarakat.