Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa dalam menyalurkan bansos, diperlukan inovasi berupa bantuan tunai, terutama kepada kalangan perempuan yang rentan dan kurang mampu.
”Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi Covid-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama Tahun 2021,” tuturnya.
Diketahui, pada 2020 silam, dalam upaya menangani Pandemi Covid-19, pemerintah telah melansir setidaknya 10 jenis bantuan sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah dan Pelatihan Kerja, subsidi listrik dan juga bansos sembako/barang.
Selanjutnya pada 2021, jenis dan jumlah Bansos dikurangi dan Subsidi Upah dihentikan sedangkan Subsidi Listrik masih berjalan. Hari-hari ini, dalam upaya mengerem laju infeksi Covid-19, pemerintah melansir kembali Bantuan Tunai selama 3 bulan. Total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp403,9 triliun, naik 7,8% dari pagu sebelumnya yakni Rp372,3 triliun.