Koalisi kedua partai ini sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni 20 persen dari jumlah kursi atau 10 kursi di DPRD.
“Seperti diketahui jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi sebanyak 50 kursi, adapun PDI Perjuangan mempunyai enam kursi dan PPP empat kursi. Sehingga koalisi partai ini sudah memenuhi syarat pencalonan dari partai politik,” ungkap Yudi.
Dengan adanya koalisi dua partai tertua di Indonesia, menurutnya pelaksanaan pilkada akan semakin dinamis, karena warga bisa mempunyai pilihan lain.
Sebab selama ini pilkada hanya terpusat di dua bakal calon dari petahana, yakni Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono.
“Tentunya dengan koalisi ini kami sudah banyak berkomunikasi dan mempertimbangkannya dengan matang serta optimis menang, karena PDI Perjuangan maupun PPP mempunyai kader militan,” tambahnya.