Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para calon yang akan bertanding di Pilkada nanti termasuk calon dari petahana, jika masih menggunakan anggaran pemerintah, maka harus bisa memisahkan antara anggaran untuk Pilkada maupun anggaran untuk rakyat apalagi saat pandemi corona saat ini.
“Saya kira semua juga sudah paham tentang hal itu, meskipun sekarang ini belum masuk tahapan awal. Kebebasan dan kebolehan itu seharusnya mesti lebih dipahami, selama tidak melanggar aturan ya silakan saja,” tuturnya.
Disinggung kondisi Pilkada dalam masa pandemi Covid-19, menurutnya, protokol kesehatan mesti dipersiapkan dengan etika dan aturan yang berlaku harus tetap digunakan. Karena ini merupakan kepentingan bersama untuk menjaga demokrasi yang sehat dan aman.
Dia mencontohkan, dalam satu tahapan nantinya apakah dibutuhkan alat kesehatan atau alat pelindung diri (APD), seperti masker atau face shield, sarung tangan dan lain sebagainya.
“Pilkada ini harus tetap menjadi perhelatan rakyat yang aman, demokratis, dan sesuai aturan yang berlaku, Semoga, dalam waktu dekat PKPU itu dapat segera dikeluarkan oleh KPU Pusat dan provinsi.” tukasnya.