Pemerintah memandang, ekspor bahan baku pertambangan hanya akan menumbuhkan ekonomi negara lain. Meski mengaku tidak anti asing, namun sumber daya alam (SDA) harus dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dalam negeri.
Saat ini, Indonesia sudah melarang ekspor nikel. Nantinya, pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan tembaga. Jokowi akan melarang ekspor bauksit tahun depan. Kemudian, larangan ekspor tembaga akan dilakukan pada 2023. Hal ini dilakukan agar keduanya diolah di dalam negeri. Dengan demikian, ada nilai tambah dari produk yang dijual oleh Indonesia.
“Jika Indonesia terus mengekspor bahan mentah, maka tak ada bedanya dengan zaman Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)”, ujar Erick.