Adapun dengan bergabungnya PAN, koalisi Jokowi kini menguasai 471 dari 575 kursi atau 81,91 persen kursi di DPR. Untuk mengusulkan dan memberikan persetujuan perubahan konstitusi di MPR angka ini sudah lebih dari cukup.
Sementara untuk melakukan amandemen UUD 1945 bisa dilakukan jika diusulkan oleh sekurang-kurangnya sepertiga dari 711 jumlah anggota MPR.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pihak sempat mengusulkan penambahan masa jabatan presiden, seperti yang diusulkan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer.
“Kami mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden, terkait dengan pandemi ini. Supaya dana tersebut bisa digunakan untuk stimulus. Tapi bila ternyata pada 2024 kondisi pandemi sudah tuntas, kita bisa kembali selenggarakan pemilihan,” ujar Immanuel.