Protokol Montreal adalah sebuah traktat internasional dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat, yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon atau bahan perusak ozon (BPO) seperti Hydrofluorocarbon (HFC).
Menurut Allana, bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kegiatan “Merawat Pertiwi” diharapkan dapat menggugah generasi muda untuk mengambil langkah yang sama. Apalagi Indonesia negara maritim yang dikenal memiliki lebih dari 17 ribu pulau.
“Sebagai negara kepulauan, kita sangat concern isu perubahan iklim dengan kenaikan suhu bumi, karena akan berpengaruh langsung sangat luas dan multisektoral pada kita, antara lain bencana alam dan ketahanan pangan,” sambungnya.
Allana sepakat pernyataan Presiden Joko Widodo yang sebelum ini menyebut, perubahan iklim merupakan tantangan nyata bagi semua pihak. Perubahan iklim juga ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Solidaritas, kemitraan, kerja sama, kolaborasi global merupakan kunci.
Saat berbicara pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 pada awal November 2021 lalu, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim.