Hanya saja, beberapa nama legislator PDIP rupanya belum tercatat di situs tersebut. Legislator daerah pemilihan Sumatera Utara II, Djarot Saiful Hidayat, terakhir melapor pada 10 Januari 2018. Pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara itu dilakukan ketika Djarot maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara pada pilkada 2018.
Nama-nama legislator PDIP lainnya yang juga belum memperbarui laporan harta kekayaan pejabat negara adalah Krisdayanti.
Dikonfirmasi perihal ini, Djarot mengaku dirinya sudah menyerahkan laporan harta kekayaan yang disyaratkan KPU itu. “Sudah melapor lagi tapi mungkin belum ter-update di KPK,” kata Djarot melalui pesan singkat, Ahad, 1 September 2019.
Krisdayanti pun mengaku sudah menyetor harta kekayaan pejabat negara. “Sudah dibuat, ada revisi dari tim kami. Terima kasih banyak sudah perhatian,” kata Krisdayanti melalui pesan singkat, Ahad, 1 September 2019.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya menyatakan baru 84,75 persen dari 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2019-2024 yang menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Sebanyak 57 orang di antaranya berasal dari PDIP.