Partaiku.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga, ada “kekuatan besar” di balik putusan PN Jakpus yang menunda Pemilu 2024.
“Kita melihat Saudara-saudara sekalian bahwa ada suatu kekuatan besar di balik peristiwa pengadilan di PN Jakarta Pusat tersebut yang mencoba untuk menunda pemilu,” kata Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3).
Hasto mengatakan, “kekuatan besar” itu mencoba menggunakan celah hukum untuk melakukan gerakan inkosntitusional menunda pemilu.
Ia menilai, pengadilan negeri semestinya tidak berwenang untuk memutus sengketa terkait penetapan peserta pemilu yang merupakan wewenang Bawaslu atau PTUN.
Namun, Hasto tidak menjawab lugas saat ditanya mengenai siapa sosok kekuatan besar itu, apakah berasal dari Istana atau partai politik.
“Mereka paling tidak, mampu menggunakan celah hukum yang harusnya tidak boleh dipakai,” kata Hasto.
Ia pun menyindir Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menggugat ke pengadilan setelah tidak ditetapkan sebagai partai peserta pemilu sehingga berujung pada putusan menunda pemilu.
“Jangankan sebuah partai untuk ikut pemilu memerlukan syarat yang ketat, mau masuk perguruan tinggi pun memerlukan syarat yang ketat, bahkan masuk TK, SD juga memerlukan suatu syarat tertentu,” kata Hasto.