“Jadi, Pak Jokowi dan LBP versus PDI Perjuangan ini akan lebih terbuka di masa yang akan datang,” katanya.
“Kampanye 3 periode itu juga mengakibatkan meningkatnya kekhawatiran publik bahwa amandemen UUD 45 akan berujung pada perubahan masa bakti presiden. Secara tidak langsung, publik melihat bahwa isu PPHN hanyalah alasan hantaran untuk perubahan masa bakti Presiden,” demikian Ray Rangkuti.
Tak ingin hal itu terjadi, kata kolumnis itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kemudian membuat langkah pencegahan. Hasto menegaskan usulan amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya menekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN), bukan menambah masa jabatan presiden.
Bahkan untuk memantapkan sikap PDI Perjuangan, Hasto mengungkit sumpah jabatan Joko Widodo saat dilantik menjadi presiden selama dua periode.
“PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali. Karena ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya di jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya,” kata Sekjen Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/9).